Melalui RAT, KUD Dharma Tani Pohuwato Wujudkan Prinsip Kemandirian Koperasi
Berita Baru, Pohuwato – Koperasi Unit Desa (KUD) “Dharma Tani” Desa Marisa Selatan Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Anggota Tahunan Tutup (RAT) Buku Tahun 2020, Senin (28/6).
RAT yang ke-31 tersebut mengangkat tema “Perkokoh Prinsip Kemandirian Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani Kabupaten Pohuwato” yang berlangsung di Kantor KUD Dharma Tani, Marisa.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperdindag) Pohuwato Zulkifli Umar, Ketua Umum KUD Dharma Tani Idris Kadji, dan Kapolsek Marisa, serta puluhan Pengurus dan Anggota KUD Dharma Tani Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya Kadis Koperindag, Zulkifli Umar mengapresiasi kepada KUD Dharma Tani telah menjadi koperasi yang dapat bermanfaat bagi masyarakat di Desa Marisa Selatan.
“Kami berharap KUD Dharma Tani kiranya dapat membantu pemerintah agar dapat menghidupkan UMKM dan jika perlu membuat usaha mart-mart seperti KUD Mart atau Dharma Tani Mart,”ucap Zulkifli Umar
Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan selalu siap dakam membantu KUD Dharma Tani apabila ada hal yang ingin dikembangkan dan membutuhkan bantuan dari pihak pemerintah.
“Melalui Ketua (Idris Kadji) kami tinggal menunggu arahan, apa yang bisa kami lakukan untuk kemajuan KUD Dharma Tani dimasa yang akan datang,” ujarnya.