Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

DPRD Pohuwato Atensi Aspirasi Terkait Kepangkatan dan Gaji Pokok Guru dan Nakes

DPRD Pohuwato Atensi Aspirasi Terkait Kepangkatan dan Gaji Pokok Guru dan Nakes



Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato

Berita Baru, Parlemen – Dalam rangka menindaklanjuti aduan sejumlah guru dan tenaga kesehatan (nakes) terkait penurunan kepangkatan serta penundaan pembayaran gaji pokok, DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup di ruang rapat DPRD, Selasa (7/10/2025).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, didampingi Wakil Ketua II, Delpan Yanjo, serta dihadiri anggota Komisi I, II, dan III. Turut hadir pula Sekda Pohuwato Iskandar Datau, Kepala Dinas Kesehatan Fidi Mustafa, Kepala BKPSDM Supratman Nento, Plt Kepala Dinas Pendidikan Fitriani Lasantu, serta sekitar 180 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdampak. 

Dalam konferensi pers usai rapat, Nasir Giasi menjelaskan bahwa RDP tersebut digelar untuk membahas permasalahan yang dialami sekitar 180 ASN, khususnya guru dan tenaga kesehatan, yang terdampak penurunan pangkat dan penundaan gaji pokok.

“Penundaan gaji dan penyesuaian pangkat itu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan hasil audit tahun 2022 dan 2023. Namun, dari hasil rapat kami menemukan bahwa seluruh rekomendasi auditor telah ditindaklanjuti oleh para guru dan nakes,” ujar Nasir.

Ia menambahkan, para ASN tersebut telah memperbaiki seluruh temuan yang menjadi catatan BPK. Meski demikian, hingga kini penyesuaian pangkat dan pembayaran gaji mereka belum juga dilakukan.

Lebih lanjut, Nasir mengungkapkan bahwa DPRD bersama Inspektorat sepakat untuk segera berkoordinasi dengan BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo guna memastikan tindak lanjut atas perbaikan yang telah dilaksanakan.

“Insyaallah dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi langsung dengan pihak BPK. Jika semua rekomendasi dinyatakan tuntas dan telah dihapus dari buku LHP BPK, DPRD akan mendorong agar hak-hak guru dan tenaga kesehatan segera dikembalikan,” tegasnya.

Nasir menegaskan, DPRD akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, termasuk dalam hal penyesuaian gaji dan kepangkatan ASN yang terdampak.

“Empat poin rekomendasi dari BPK sudah dipenuhi seluruhnya oleh para guru dan nakes. Kini kami tinggal menunggu hasil koordinasi dengan BPK untuk langkah akhir penyelesaiannya,” pungkas Nasir.