
Ketua Komisi III DPRD Nasir Giasi Serukan Agar Penambang Rakyat di Wilayah PGP Tetap Solid

Berita Baru, Parlemen – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, menyerukan kepada masyarakat penambang emas di wilayah konsesi Pani Gold Project (PGP) agar tetap solid dalam memperjuangkan hak mereka, terutama terkait pembayaran tali asih yang hingga kini belum diselesaikan oleh pihak perusahaan.
Seruan tersebut disampaikan Nasir saat menerima kedatangan puluhan penambang yang mendatangi Gedung DPRD Pohuwato, Selasa (21/10/2025).
Dalam pertemuan itu, ia menegaskan pentingnya kesatuan dan kekompakan para penambang agar perjuangan mereka tidak mudah dipatahkan.
“Jangan hanya kami yang diingatkan agar tidak masuk angin. Saya juga ingin berpesan kepada saudara-saudari penambang untuk tetap teguh dan tidak terpecah,” ujar Nasir.
Nasir mengaku prihatin dengan menurunnya semangat perjuangan para penambang dalam beberapa aksi sebelumnya. Ia bahkan mencontohkan bahwa dalam beberapa gerakan terdahulu, jumlah peserta aksi terus berkurang karena sebagian memilih mundur dan menerima imbalan pribadi.
“Saya punya pengalaman. Awalnya seribu orang demo, kedua tinggal seratus, ketiga tinggal lima orang dan yang lima ini malah dipenjara. Sisanya diam-diam menerima sesuatu dan pergi. Sekarang, pola seperti itu mulai terlihat lagi,” tambahnya.
Terkait polemik yang masih berlanjut, DPRD Pohuwato menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh hasil kesepakatan dan aspirasi penambang, termasuk permintaan penghentian sementara aktivitas Pani Gold Project hingga proses pembayaran tali asih benar-benar direalisasikan.
“Kalau mentok di sini, kami siap kawal sampai ke Kementerian ESDM di Jakarta. Tidak perlu saling menyalahkan sekarang. Tunggu hasil perjuangan kami di tingkat provinsi. Kami berharap Gubernur Gorontalo berpihak kepada hak-hak rakyat,” tegas Nasir.
Sebelumnya, DPRD Pohuwato secara resmi telah mengirimkan surat bernomor 100/DPRD-Phwt/X/2025 kepada Gubernur Gorontalo dan Bupati Pohuwato. Surat tersebut, yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, memuat dua poin utama rekomendasi:
Pemerintah provinsi dan kabupaten diminta memfasilitasi penyelesaian pembayaran tali asih bagi penambang lokal sesuai janji perusahaan.
Aktivitas operasional Pani Gold Project harus dihentikan sementara apabila pembayaran tali asih belum tuntas, demi menjaga stabilitas sosial dan keamanan daerah.
Surat ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada 16 Oktober 2025, yang menghadirkan DPRD Pohuwato, pemerintah daerah, serta perwakilan penambang dari wilayah konsesi.
Kedatangan puluhan penambang ke Gedung DPRD Pohuwato menjadi bentuk desakan agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut dan memastikan perusahaan memenuhi tanggung jawabnya kepada masyarakat penambang.
Rctiplus.com
pewartanusantara.com
Jobnas.com
Serikatnews.com
Langgar.co
Beritautama.co
Gubuktulis.com
surau.co
