Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ranperda RTRW tahun 2025-2044 Disetujui DPRD dan Pemkab Pohuwato

Ranperda RTRW tahun 2025-2044 Disetujui DPRD dan Pemkab Pohuwato



Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato

Berita Baru, Parlemen – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-24 dengan agenda pembicaraan tingkat II penandatanganan berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025–2044.

Rapat itu juga ditangkaikan dengan persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026. Rapat berlangsung di Aula Sidang DPRD Pohuwato, Rabu (10/09/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua DPRD, Delvan Yanjo. Hadir pula Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Wakil Bupati, Iwan S. Adam, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kesempatan tersebut, Panitia Khusus (Pansus) Ranperda RTRW menyampaikan hasil pembahasan. Ketua Pansus, Nasir Giasi, mengungkapkan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang dinilai menjadi salah satu daerah tercepat dalam merumuskan Ranperda RTRW.

“Atas nama ketua pansus dan anggota, kami memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah, karena Pohuwato menjadi salah satu yang tercepat dalam merumuskan Ranperda RTRW,” ujar Nasir Giasi.