
Jelang HUT RI ke-80, Gubernur Gorontalo Beri Kemudahan Pajak Kendaraan Bermotor

Berita Baru, Gorontalo – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 mengeluarkan kebijakan terkait pemotongan pajak bermotor.
Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail dalam sebuah video 1 (satu) menit. Kamis, (07/08/2025).
“Saya Gusnar Ismail Gubernur Provinsi Gorontalo dalam rangka hari ulang Tahun ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2025,
https://www.facebook.com/share/r/1CnGDgWD9a
Pemerintah Provinsi Gorontalo mengeluarkan kebijakan pemotongan pajak Bermotor untuk tahun tertentu dan penghapusan denda pajak bermotor,”beber Gubernur Gorontalo dua periode itu.
Dalam penyampaianya, Gubernur Gusnar menyampaikan bahwa hal itu sebagai bentuk keberpihakannya terhadap kondisi masyarakat saat ini..
“Program ini, bukan saja stimulus Fiskal, melainkan kepedulian dan keberpihakan Pemerintah Provinsi Gorontalo terhadap kondisi masyarakat saat ini, ” tandasnya.