
DPRD Pohuwato Gelar Rapat Kerja Lanjutan Pansus II Ranperda Ketenagakerjaan dan Perlindungan Sosial

Berita Baru, Parlemen – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Pohuwato bersama Pihak perusahaan melakukan rapat kerja pembahasan lanjutan Ranperda ketenagakerjaan dan perlindungan sosial oleh Pansus II DPRD Pohuwato pada Senin, (21/7/2025).
Wakil Ketua Pansus Rizal Pasuma mengungkap rencana aturan pemerintah menargetkan tujuh puluh persen pekerja lokal dapat terserap di setiap perusahaan; memastikan perlindungan sosial dan memperhatikan para pencari kerja bagi mereka yang berkebutuhan khusus atau disabilitas.
Sebuah kebijakan yang berani untuk melawan dominasi pekerja luar Pohuwato dan menekan angka pengangguran.
“Logikanya sederhana kalau orang di daerah ini bekerja lebih besar pasti bisa aman, karena akan melindungi,” Kata Rizal.
Rencana aturan tersebut akan memberi peluang besar para pekerja lokal untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di perusahaan. Para anggota pansus berharap aturan terbaru ini mendapatkan dukungan penuh dari para pihak perusahaan.
Belum dipastikan waktu Ranperda tersebut di paripurnakan namun DPRD beri sinyal aturan paling cepat diberlakukan tahun depan.
“Atau bapak-bapak ada pemikiran lain, mumpung belum disahkan aturan ini,” Imbuhnya. Rencana tersebut sebenarnya telah mendapat respon positif pihak perusahaan, namun demikian mereka mengingatkan ketentuan yang berlaku terkait standarisasi dan menekankan sertifikasi keahlian.
Pansus memaparkan hasil konsultasi dengan daerah rujukan terkait penerapan aturan yang telah berhasil memprioritaskan pekerja lokal.
Hal lain yang dibahas dalam pembicaraan yang dipimpin oleh ketua Pansus Rizki Alhasni itu, juga menyentil terkait penggunaan kendaraan operasional perusahaan yang mewajibkan tercatat di Pohuwato.
“Tidak ada cerita. Kami mendorong kerja sama yang baik untuk mendorong daerah ini lebih maju ke depan,” Ujar Politikus Golkar itu.
Adapun ketua DPRD Beni Nento menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran pihak perusahaan dalam rapat tersebut.
Ia mengingatkan aturan yang tengah dirampungkan tersebut untuk ditindaklanjuti bersama setelah resmi diberlakukan.
“Kita akan evaluasi lagi oleh DPRD terkait penerapan tenaga kerja tujuh puluh tiga puluh,” Kata Beni.