
Kementerian PKP Siapkan Digitalisasi Usulan Bantuan Perumahan Bagi Pemerintah Daerah

Berita Baru, Jakarta – Wakil Menteri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan, Kementerian PKP tengah menyiapkan sistem digitalisasi untuk menampung usulan bantuan perumahan dan penataan kawasan permukiman dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Hal tersebut diungkapkan Wamen Fahri saat melakukan pertemuan dengan rombongan dari Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang dipimpin Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga di Jakarta, Senin (21/4/2025).
“Konsep digitalisasi usulan dari daerah tujuannya untuk menghindari adanya indikasi praktik korupsi dengan meminimalisir tatap muka sehingga menimbulkan peluang komunikasi informal,” kata Wamen Fahri.
Wamen Fahri menambahkan, digitalisasi tersebut juga untuk memudahkan Pemda yang lokasinya jauh dari Jakarta agar lebih mudah dalam mengajukan usulan bantuan perumahan tanpa perlu datang langsung.
“Inilah pentingnya digitalisasi ke depan. Pemda juga juga akan lebih mudah koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota. Sehingga nanti solid antara gubernur dan bupati. Sehingga sinkron antara penataan kawasan dan pembangunan perumahannya,” kata Wamen Fahri.
Sebelumnya, Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga mengatakan, permasalahan perumahan di Pohuwato sebanyak 15.172 RTLH, di mana selama 7 tahun terbangun 5725 unit rumah, dan masih perlu penanganan sebanyak 9447 unit.
“Lahan usulan sudah disiapkan di 12 titik. InsyaAllah dengan program 3 juta rumah dapat membantu daerah kami dalam penanganan perumahan,” ujarnya.
Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Imran menyatakan, pada prinsipnya usulan dari daerah akan diterima Kementerian PKP dan akan diverifikasi dengan data dari BPS.
“Selain BSPS, PSU juga silahkan diusulkan untuk mendukung sarana di perumahan yang telah dibangun. Ke depannya pembangunan rumah di tiap daerah diupayakan ada ciri khas lokal,” ujarnya.