Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sebanyak 181 Warga Binaan Lapas Pohuwato Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024

Sebanyak 181 Warga Binaan Lapas Pohuwato Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024



Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato

Berita Baru, Pohuwato – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato gelar pemilihan Kepala Daerah  Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Rabu, 27 November 2024.

 

Lapas Pohuwato menjadi TPS (Tempat Pemungutan Suara) 901 lokasi khusus. TPS khusus ini untuk memfasilitasi pemilih yang tidak bisa memilih domisilinya saat hari pemungutan suara karena berada di tempat lain.

 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pohuwato Tristiantoro Adi Wibowo mengatakan, bahwa hak partisipasi politik tidak mengenal batasan tempat. Petugas menyiapkan dan memastikan proses pemilihan ini berlangsung secara transparan dan adil di dalam lapas, menciptakan suasana demokratis di mana setiap suara dihargai.

 

“Keikutsertaan warga binaan ini, menggambarkan upaya untuk mewujudkan inklusivitas dan keadilan dalam proses demokrasi,” kata Adi Wibowo.

 

Ia menjelaskan, dari total 181 warga binaan yang memberikan hak suara, mereka terbagi dalam beberapa kategori, Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebanyak 159 orang masuk dalam DPT, menandakan bahwa mereka memiliki hak pilih sebagai warga yang telah terdaftar secara resmi.

 

Selain itu, 21 orang termasuk dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), menunjukkan keterlibatan mereka yang mungkin baru saja masuk di lembaga pemasyarakatan.

 

Selain DPT dan DPTb, ada juga 1 orang yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK). Ini mencerminkan kondisi khusus atau persyaratan tertentu yang membuat mereka memenuhi syarat untuk memberikan suara dalam pemilihan umum.

 

“Dengan partisipasi dari berbagai kategori DPT, DPTb, dan DPK, pemilu di dalam lapas menjadi representatif dari beragamnya latar belakang dan kondisi warga binaan,” imbuhnya.

 

Adi Wibowo menekankan, pentingnya hak suara sebagai bagian dari hak asasi manusia, serta keinginan untuk memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki peluang yang sama dalam mengambil bagian dalam proses demokrasi.

 

“Setiap suara memiliki nilai dan dampaknya, dan ini adalah langkah positif menuju pembangunan masyarakat yang adil dan berkeadilan,” tutup Adi Wibowo.