Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ketua DPRD Pohuwato dan Jajaran Sambut Unjukrasa HMI Pohuwato tentang Alfamidi

Ketua DPRD Pohuwato dan Jajaran Sambut Unjukrasa HMI Pohuwato tentang Alfamidi



Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato

Berita Baru, Parlemen – Di tengah maraknya keberadaan ritel Alfamart dan Indomaret, Pohuwato akan segera kedatangan ritel baru, Alfamidi. Informasi ini terungkap dalam audiensi yang digelar di aula rapat DPRD Pohuwato, di mana puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar demonstrasi dengan tiga poin tuntutan.

 

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Iskandar Datau, serta Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Sarina Nggole. Dalam kesempatan itu, Sarina menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima dua permohonan untuk pembukaan Alfamidi, namun hingga saat ini belum ada tanggapan resmi terkait permohonan tersebut.

 

“Untuk Alfamidi ada dua permohonan yang masuk, dan sudah satu minggu kami biarkan. Kami masih mencari tahu siapa yang mengurus dokumennya,” ungkap Sarina.

 

Sementara itu, Nasir Giasi mengaku terkejut mendengar rencana pembukaan Alfamidi. Ia menegaskan pentingnya evaluasi terhadap perizinan ritel yang ada, terutama terkait keberadaan Alfamart dan Indomaret.

 

“Saya baru tahu bahwa ada Alfamidi. Bagaimana bisa ada permohonan izin jika kami tidak tahu siapa yang mengajukan?” cetus Nasir saat diwawancarai oleh awak media, Kamis (12/09/2024).

 

Iskandar Datau menambahkan bahwa Alfamidi merupakan bagian dari grup Alfamart, yang memang memiliki skala lebih besar. Namun, ia menegaskan bahwa setiap keberadaan ritel harus diatur melalui nota kesepahaman (MoU) terkait zonasi, tenaga kerja, dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Dalam demonstrasi tersebut, HMI Pohuwato mengajukan tiga tuntutan utama:

1. Mendesak Pemda Pohuwato untuk menghentikan kegiatan operasional Indomaret dan Alfamart yang sudah menjamur di daerah tersebut.

 

2. Mendesak Pemda dan DPRD Pohuwato untuk menindak tegas ritel yang melanggar perjanjian kerja sama terkait tenaga kerja lokal.

 

3. Mendesak Pemda untuk memberikan transparansi terkait anggaran dana CSR dari Alfamart dan Indomaret yang belum jelas keberadaannya.

 

Audiensi ini menandai awal diskusi penting mengenai regulasi ritel di Pohuwato, dengan harapan dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dan memastikan keberlanjutan ekonomi lokal.