Pimpin RDP Soal Biaya Rujukan Pasien, Ketua Komisi III Beni Nento Harap Diatasi Secepatnya
Berita Baru, Parlemen – Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, H. Beni Nento memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama terkait biaya rujukan pasien dari Puskesmas ke Rumah Sakit. Senin (18/03/2024) di ruang Rapat DPRD Pohuwato.
RDP yang dihadiri oleh beberapa anggota Komisi III tersebut menghadirkan Kadis Kesehatan, Fidi Mustafa, Direktur RSUD Bumi Panua, dr. Yenny Ahmad, beserta para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Pohuwato.
Dalam kesempatan tersebut, Beni Nento mempertanyakan upaya Dinas Kesehatan dan RSUD Bumi Panua dalam menangani masalah rujukan pasien dari Puskesmas yang diduga melakukan pungutan berupa pinjaman kepada keluarga pasien di wilayah Popayato.
Sementara terkait problematika antara Ketua Fraksi Gerindra, Wawan Hatama dan Kabid Pelayanan RSUD Bumi Panua, Maryam Samoe diharapkan segera diakhiri dan melalui tindakan nyata terhadap pasien yang membutuhkan pelayanan.
“Kami tidak maksud memihak kepada rekan kami (Wawan Hatama), akan tetapi yang disampaikan oleh beliau itu adalah benar adanya, yang dimaksud oleh pak Wawan itu biaya pinjaman kepada keluarga pasien itu masuk dimana, jangan sampai ini masuk dugaan pungutan liar,”ujar anggota Dewan Fraksi Partai Golkar itu.
Ia juga berharap hal tersebut bisa segera diselesaikan, sebelum akan menjadi Bumerang bagi Kapus, Dikes dan RSUD Bumi Panua. Apalagi kalau itu mengarah pada Pungli akan menjadi atensi LSM, bahkan aparat penegak hukum (APH).
Rapat dengar pendapat (RDP) selesai secara tertib dan pihak RSUD Bumi Panua akan melakukan tindakan cepat terhadap pasien yang membutuhkan pelayanan tersebut dalam waktu dekat ini.