Jual Beli Emas di Pohuwato Dilarang, Aleg Febriyanto Mardain Angkat Bicara
Berita Baru, Parlemen – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Febriyanto Mardain akhirnya angkat suara atas polemik yang terjadi saat ini, yakni dugaan larangan jual beli emas di Kabupaten Pohuwato.
“Saya sempat dihubungi oleh masyarakat, disampaikan kami susah menjual emas, Saya bilang saya cari dulu sumber masalahnya, lalu apa jawaban masyarakat, tak usah dicari lagi sumber masalah, sumber masalah itu adalah perusahaan” Begitu tutur Febriyanto Mardain saat menceritakan keluhan masyarakat pada agenda RDP gabungan komisi Selasa (15/8/2023), kemarin.
Febriyanto Mardain menambahkan, selaku wakil rakyat, dirinya mengaku sebelumnya pernah menerima keluhan dari masyarakat bahwa mandeknya jual beli emas hasil tambang disebabkan ketakutan pengusaha yang tak mau mengambil resiko membeli emas dari beberapa pihak yang mengklaim emas dari tambang ilegal.
Menyampaikan apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat, Febri kembali menjelaskan, saat ini masyarakat banyak menduga dimana terjadinya rentetan persolan tambang adalah berawal dari MOU perusahan dengan Polda Gorontalo itu sendiri.
“Sejak awal saya mengikuti alur pemikiran masyarakat, karena adanya MOU perusahaan dengan Polda, sehingga muncul gerakan gerakan tambahan oleh oknum oknum pihak keamanan merajalela di Pohuwato yang meresahkan masyarakat penambang” ujar politisi PPP itu.
“Pun kalau emas yang dijual oleh masyarakat dikatakan ilegal, lalu masyakarat mau apa lagi kasihan, apalagi emas didapat lewat kabilasa, jujur saya katakan saya lahir dan bisa sekolah hingga jadi anggota DPRD karena hasil tambang” tutupnya dengan nada sedih.
Sekedar informasi, hasil RDP tersebut, beberapa fraksi DPRD Pohuwato sepakat akan menyambangi Polda Gorontalo untuk meminta kejelasan terkait isu yang beredar saat ini.