Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Miris, Perusahaan PT. Valentis Services Asia Dinilai Tak Penuhi Hak Karyawannya

Miris, Perusahaan PT. Valentis Services Asia Dinilai Tak Penuhi Hak Karyawannya



Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato

Berita Baru, Gorontalo – Salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan PT. Valentis Services Asia yang berkedudukan di Pohuwato Provinsi Gorontalo dinilai tak memenuhi hak para tenaga kerja yang bekerja di perusahaan itu.

Salah satu perwakilan karyawan perusahaan Valentis yang enggan disebutkan namanya merasa bahwa pihak perusahaan berjalan tidak sesuai dengan regulasi yang ada. Justru nasib para tenaga kerja yang telah konsisten bekerja di perusahaan itu menilai tidak sesuai perjanjian.

“Sudah hampir 4 bulan saya bekerja bersama rekan-rekan, tapi kami merasa tidak diperlakukan secara adil atas pekerjaan kami dan gaji kami,”ucapnya kepada wartawan media ini, Minggu (21/8/2022).

Menurut pria kelahiran Marisa ini, pihak perusahaan hadir hanya menguras hasil sumber daya alam (SDA) yang ada, padahal keuntungan perusahaan begitu besar.

“Kami heran kok perusahaan tambang sebesar Valentins memberikan gaji tak sesuai aturan dan regulasi serta nasib karyawan, khususnya saya bersama rekan-rekan saya,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap dan menyatakan beberapa tuntutan kepada pihak perusahaan agar memenuhi hak dia bersama rekan-rekan kerjanya.

” Yang jadi tuntutan kami diantaranya, pertama Salary tidak sesuai UMP atau UMR, kedua schedule pekerjaan, ketiga tidak adanya tambahan bayaran lembur,”tegasnya.

Selanjutnya sebagai putra daerah, ia menyampaikan jika tuntutan dia bersama rekan-rekan kerjanya tak terpenuhi akan mengadu kepada pemerintah daerah dan DPRD Pohuwato.

“Kami bekerja di perusahaan berharap perusahaan ini berpihak pada kepentingan rakyat Pohuwato, jika tidak dalam waktu dekat kami akan datang ke Pemerintah Daerah dan DPRD Pohuwato sebagai wakil kami untuk menyelesaikan masalah ini tanpa pandang bulu, ” tegasnya.

Sampai berita di terbitkan pihak awak media ini masih berusaha pihak perusak untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi. (*”)