Pohuwato Seharusnya Miliki Kantor Kearsipan Mandiri dan Modern
Berita Baru, Pohuwato – Kabupaten Pohuwato yang berdiri sejak tahun 2003 hingga sekarang dan sudah tiga kali beganti Bupati defenitif belum memiliki kantor maupun gedung refrensentatif, mandiri dan modern untuk Arsip untuk mendokumentasikan rekam dan jejak Pohuwato dari masa kemasa.
Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Pohuwato, Arvan Tangoi. Dirinya berharap kedepan agar Pohuwato bisa memiliki gedung maupun kantor Arsip yang refrensentatif.
“Sebenarnya kita Pohuwato ini harus punya gedung arsip sendiri agar semua hal yang berkaitan dengan dokumen penting dan sejarah Pohuwato bisa dikelola secara baik dan profesional,”ujarnya saat ditemui diruang kerjanya oleh wartawan Beritabaru.co, Rabu (15/6/22).
Selanjutnya, Arvan Tangoi menjelaskan bahwa saati ini pihaknya masih merancang dan mempersiapkan segala hal untuk Arsip dokumen penting dan memori Pohuwato dari masa kemasa dengan menggunakan ruangan yang ada saat ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pohuwato.
“Selain menjadi lebih mudah masyarakat mencari tahu tentang Pohuwato, juga punya nilai edukasi bagi generasi saat ini dan masa yang akan datang, jangan sampai kita akan dituntut oleh generasi dimasa yang akan datang karena tidak mempersiapkan hal yang berkaitan dengan arsip momory sejarah Pohuwato dari masa kemasa,”jelasnya.