Wow! Pemda Pohuwato Gelontorkan 200jt/Bulan Hanya Untuk Bayar Tagihan Listrik
Berita Baru, Pohuwato – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 200.000 (dua ratus juta rupiah) per bulan hanya untuk pembayaran rekening listrik kantor, rudis dan penerang lampu jalan umum (PJU) yang tersebar di kabupaten Pohuwato.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pohuwato, Delly Pakaya. Dalam pengakuannya ia mengatakan hal itu berlangsung sejak tahun 2018 sampai dengan sekarang.
Ia juga menyentil kaitan dengan lampu yang diadakan menggunakan APBDes akan tetapi dalam pembayarannya ada beberapa desa yang mereka bayarkan kepihak PLN.
“Yang melapor dikami dan sudah memberitahukan itu hanya Taluduyunu, Taluduyu Utara terdiri dari token dan meteran. Akan tetapi yang lain ini pihak PLN yang memasukkan tagihannya karena mereka yang sering turun lapangan,”ujar Delly Pakaya saat diwawancarai diruang kerjanya, Kamis (19/5/2022).
Delly juga mengaku bingung, kok pengadaan ada anggaranya, tapi tiba waktu pembayaran tagihan listrik tidak ada anggaranya. “Katanya itu tidak bisa dianggarkan di APBDes, hal itu karena untuk penerangan lingkungan masyarakat jadi mau tidak mau kami bayarkan,”ungkapnya.
Delly juga menyampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu, saat dirinya masih di Kabag Keuangan sempat ada rapat bersama Wakil Bupati Pohuwato saat itu.
“Katanya, itu memang tidak bisa dianggarkan di APBDes sesuai dengan Juknisnya mereka. Jadi mereka punya itu dimasukkan di Pagu bagian Umum dan masuk pada pembayaran listrik Kabupaten,”bebernya
“Kami sering terkaget-kaget, tiba-tiba datang tagihan listriknya sebanyak itu, tidak ada konfirmasi dari desa tersebut. Hampir di semua desa dan itu belum ada penyerahan kepada pemerintah daerah,”sambungnya.
Secara detail pihak Bagian Umum belum merincikan desa mana saja yang pembayaran lampu jalan di bebankan ke Pemerintah Daerah.