Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Anggota DPRD Pohuwato, Ketua Komisi I, Amran Anjulangi saat diwawancarai awak media usia RDP bersama Dinas PMD Pohuwato. (Foto : San)
Anggota DPRD Pohuwato, Ketua Komisi I, Amran Anjulangi saat diwawancarai awak media usia RDP bersama Dinas PMD Pohuwato. (Foto : San)

Aleg Amran Anjulangi Harap Tidak Ada Penundaan Pilkades Serentak 2022



Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato

Berita Baru, Parlemem – Komisi gabungan (1 dan 2) DPRD Pohuwato melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asisten Bidang Pemerintahan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terkait evaluasi tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Pohuwato tahun 2022.

Ketua Komisi I, Amran Anjulangi menyampaikan sikap dukungannya terhadap pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2022 dilaksanakan sesuai tahapan.

“Pada dasarnya Dinas PMD siap melaksanakan Pilkades serentak tahun 2022 dibuktikan dengan schedule tahapan yang mereka (PMD) jalankan,”ucap Amran Anjulangi kepada wartawan media ini usai memimpin RDP bersama Dinas PMD Pohuwato, Senin (28/3) di ruang rapat DPRD Pohuwato.

“Akan tetapi masih ada masalah-masalah teknis yang perlu dibahas kembali bersama TAPD dan dinas terkait,”ungkapnya.

Aleg Amran Anjulangi Harap Tidak Ada Penundaan Pilkades Serentak 2022

Kaitan dengan masalah penganggaran Pilkades yang mengemuka pada RDP tersebut, Amran mengatakan akan mengundang Pemerintah Daerah dalam hal ini TAPD untuk membahas hal tersebut bersama Komisi gabungan.

Lebih lanjut, politisi partai kebangkitan bangsa (PKB) tersebut berharap persoalan yang mengemuka sekarang tidak menjadikan PMD akan menunda pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022.

“Karena pemilihan kepala desa ini serentak akan dilaksanakan di 62 desa se Pohuwato. Apabila itu tidak dilaksanakan tahun ini akan ada imbas persoalan baru yang kami khawatirkan terjadi,”harapnya.

“Persoalan yang baru akan muncul dengan adanya penundaan Pilkades, dimana lebih dari 50% dari jumlah desa yang ada di Pohuwato terjadi kekosongan pemerintahan desa,”pungkasnya.