2040 Penjualan Motor BBM Disetop dan Mobil Disetop 2050
Berita Baru, Jakarta – Pemerintah Pusat melalui Menteri ESDM, Arifin Tasrif akan memberhentikan penjualan motor konvensional berbahan bakar minyak (BBM) bensin pada 2040 mendatang. Selanjutnya, penjualan mobil dengan bensin juga dihentikan pada 2050.
“Ditahun 2040, bauran EBT sudah mencapai 71 persen dan tidak ada PLT diesel yang beroperasi, lampu LED 70 persen, tidak ada penjualan motor konvensional, dan konsumsi listrik mencapai 2.847 kWh per kapita,” ungkap Arifin dalam keterangan resmi seperti dikutip dari laman CNN Indonesia, Kamis (14/10)
Target ini merupakan rencana yang pemerintah tuangkan dalam peta jalan menuju emisi karbon nol (net zero emission/NZE) pada 2060. Sebelum menerapkan penyetopan penjualan motor, pemerintah akan lebih dulu mencapai target lain
Mulanya, pemerintah akan menghentikan penambahan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) baru kecuali yang sudah terkontrak atau tahap konstruksi pada 2021.
Lalu, pada 2022, pemerintah menargetkan penggunaan kompor listrik di 2 juta rumah tangga per tahun. Kemudian pada 2024, akan dibangun interkoneksi, jaringan listrik pintar, dan smart meter.
Sehingga pada 2025, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) akan mendominasi bauran energi baru terbarukan (EBT), di mana porsinya mencapai 23 persen dari total energi nasional. Selanjutnya, pada 2027, pemerintah menyetop impor LNG dan EBT mencapai 42 persen.
Selain itu, jaringan gas mencapai 10 juta rumah tangga, mobil listrik sebanyak 2 juta dan motor listrik 13 juta, penyaluran bahan bakar gas (BBG) mencapai 300 ribu, hingga pemanfaatan dymethil ether untuk listrik mencapai 1.548 kWh per kapita. (**)