Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemda dan Polres Pohuwato Teken MoU

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemda dan Polres Pohuwato Teken MoU



Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato

Berita Baru, Pohuwato – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato bersama Polres Pohuwato melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) mengenai penanganan tindak kekerasan perempuan dan anak.

PKS itu ditandatangani oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga dengan Kapolres Pohuwato, AKBP. Joko Sullistiono, SH.,S.IK.,MH, Rabu, (18/8/2021) di ruang kerja bupati.

Bupati Saipul Mbuinga yang didampingi Plt. Kepala DP3AP2KB, Rusmiyati Pakaya mengucapkan terima kasih banyak atas penandatanganan PKS tersebut, dimana tingkat koordinasi antara pemda dan polres semakin ditingkatkan lagi terutama terkait dengan penanangan tindak kekerasan peremuan dan anak tersebut.

“Diakui bahwa tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak terbilang tinggi, sehingga hal ini perlu mendapat perhatian serius terutama pendampingan yang akan dilakukan oleb DP3AP2KB, karena bidang perlindungan perempuan dan anak ini berada di dinas tersebut,”ucap Bupati Saipul.

Plt. Kepala DP3AP2KB, Rusmiyati Pakaya mengatakan, sebenarnya di tahun 2012 sudah ada MoU antara polres dengan OPD, sejak saat itu kerjasama terus jalan walau harus diakui belum makskmal.

“Saat ini, aturannya sedikit berubah, dimana MoU hanya bisa di tingkat Provinsi, selanjutnya kabupaten/kota menindaklanjuti dengan PKS, maka amanah ini telah kami laksanakan dan insyaallah akan semakin solid,” ujar Rusmiyati.

Sementara itu Kabid Perlindungan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak, Sarlina Labaco menjelaskan, dengan PKS ini maka koordinasi dengan polres akan jalan dengan baik, dan selama ini walapun belum adanya PKS antara pemda dan polres tetap koordinasi ini bagus.

Penandatanganan ini kata Sarlina, untuk memperjelas bahwa kami (pemda) ada dasar hukumnya.

“Ia, PKS ini merupakan turunan dari MoU antara gubernur dan kapolda, sehingga untuk tindaklanjutnya, maka kabupaten/kota hanya membuat PKS saja, yang alhamdulillah sudah di tandatangani”,terangnya.

Masih menurut Sarlina Labacio, meski belum ada PKS, koordinasi kami dengan polres tetap jalan. Artinya DP3AP2KB dalam hal ini P2TP2A dengan polres pohuwato berjalan bagus dalam hal koordinasi.

“Semisal ada kasus yang dilaporkan ke polres mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak maka polres tetap mengoordinasikan ke pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A), pun demikian jika pelapor minta pendampingan maka kami (P2TP2A) ak iaan mendampinginya,” pungkas Sarlina. (HMS)