Ini Klarifikasi DKP Boalemo Kaitan Alat Berat di Pohuwato
Berita Baru, Pohuwato – Beredar informasi bahwa ada alat berat (eksavator) milik kelompok Abadi Pembudidaya Kecamatan Wonosari Kabupaten Boalemo sedang merambat di Kawasan Hutan Lindung Desa Imbodu Kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Olehnya Kepala Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Kabupaten Boalemo Asra Umar Murad, membantah alat itu milik Dinasnya dan meminta pertanggungjawaban peminjam alat berat tersebut dari kelompok dan informasi itu sudah setahun di Pohuwato tidak benar.
“Itu baru 2 sampai 3 bulan disana dan milik kelompok tani (pembudidaya abadi), lalu dipinjamkan kepada salah satu pengusaha di Pohuwato, nah terkait alat itu sampai tembus dikawasan hutan lindung, kelompok dan kami tidak ketahui” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Boalemo, Asra Umar Murad, kepada Wartawan Beritabaru.co, Kamis (4/2) via sambungan telpon seluler.
Sambung, Kepala DKP Boalemo, Asra Umar, dirinya mengatakan bahwa alat tersebut adalah hibah ke kelompok dari Kementerian kelautan dan Perikanan RI untuk digunakan untuk tambak dan kalau itu masuk kawasan itu diluar pengetahuan kelompok dan dinasnya.
“jadi alat itu diperuntukan untuk kelompok dan mereka yang mengelola, jadi karena belum ada yang pinjam di Boalemo dan ada yang pinjam di Pohuwato jadi, dipinjamkan” lanjutnya
Berdasarkan hal itu juga, karena kelompok itu merupakan kelompok dibawah naungan dinasnya, Asra meminta pertanggungjawaban peminjam alat tersebut
” jadi kami minta kepada yang meminjam alat itu agar bertanggungjawab dan bagaimana itu alat di kembalikan kepada kelompok” harapnya. (TIM BBP)