Dugaan Perusakan APK Paslon oleh OTK, Ketua Bawaslu Pohuwato : Sementara Diproses Laporannya
Berita Baru, Pohuwato – Seperti yang tersiar di salah satu media onlineĀ bahwa telah terjadi sebuah tindakan perusakan alat peraga kampanye (APK) milik salah satu Paslon di Pilkada Pohuwato.
Dimana berdasarkan informasi yang berhasil di himpun awak media bahwa alat peraga kampanye (APK) tersebut milik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Hamdi Alamri, SE.,Sy dan Drs. Zairin T.D (HZO).
Dimana dugaan sementara APK tersebut dirusak oleh orang tidak dikenal. Peristiwa itu terjadi di simpang empat Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Kamis, (29/10) kemarin . Hal ini pun berbuntut pada laporan yang di lakukan oleh tim relawan HZO kepada pihak Bawaslu Pohuwato.
Kaitan dengan hal itu Ketua Bawaslu Pohuwato, Zubair S. Moododuto kepada awak media ini, Sabtu (30/10), saat di mintai tanggapan menyampaikan bahwa saat ini kejadian tersebut sementara diproses.
“Terkait kejadian itu sudah dilaporkan ke Bawaslu, dan saat ini sementara di proses” ujar Zubair
Tambah Zubair “Harapannya agar tidak terjadi lagi hal seperti ini, mari kita wujudkan demokrasi di Kabupaten Pohuwato dengan damai, aman, sejuk, sehat” harapnya
Terakhir Zubair berharap agar hal itu terjadi lagi, apabila terjadi lagi akan mendapatkan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku “langkah yang akan diambil Bawaslu dalah penanganan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku” tegasnya.(ST)