25 Anggota Setujui Tata Tertib DPRD Pohuwato
Berita Baru, Parlemen – 25 anggota DPRD Kabupaten Pohuwato menyetujui pembahasan Tata Tertib DPRD Pohuwato, Jumat (11/10) di Gedung DPRD Pohuwato. Ketua DPRD definitif Beni Nento dan wakil ketua Delpan Yantjo, memimpin langsung paripurna ini.
Tak hanya itu, susunan formasi AKD DPRD Pohuwato resmi mulai bekerja setelah paripurna ini. Ya, Surat Keputusan penetapan AKD DPRD Pohuwato 2024-2029 resmi dibacakan oleh Sekretaris DPRD Hamkawaty Mbuinga.
Dalam susunan AKD yang dibacakan Sekretaris DPRD sejumlah nama yang menjadi ketua Badan maupun komisi merupakan unsur pimpinan DPRD periode sebelumnya.
Di periode ini, Nasir Giasi yang 2 periode beruntun sebagai Ketua DPRD, terpilih menjadi Ketua Komisi III DPRD Pohuwato. Hal senada juga terjadi di Komisi II 2024-2029 Nirwan Due, yang merupakan Wakil Ketua DPRD di periode sebelumnya.
Sementara, wakil ketua DPRD dari fraksi PKB Idris Kadji dinobatkan menjadi ketua Badan Kehormatan DPRD Pohuwato 2024 2029.
Dalam sambutannya, ketua DPRD Pohuwato Beni Nento berharap seluruh anggota DPRD pohuwato terus berkomitmen dalam memgemban tupoksinya. “Tupoksi utama yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan menjadi perhatian dan tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat selama 5 tahun kedepan,” ujar Beni Nento.